HAK DAN KEWAJIBAN KLIEN

  1. Memelihara dan mempertahankan penerapan prinsip dan kriteria skema/ standar yang akan disertifikasi secara konsisten dan konsekuen.
  2. Bersedia dilakukan survailen sesuai dengan peraturan terkait masing-masing skema sertifikasi
  3. Melaporkan apabila ada perubahan yang mendasar berkaitan dengan persyaratan
  4. Apabila ada kesalahan dalam menjalankan program sertifikasi, klien harus menarik atau memperbaiki sesuai dengan standar skema dan/atau yang ditetapkan oleh PT. SBC Asia Sertifikasi.
  5. Klien tidak boleh menggunakan sertifikasi yang tidak termasuk dalam ruang lingkup atau menggunakan label sertifikasi yang belum disetujui oleh PT. SBC Asia Sertifikasi atau dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemilik standar atau PT. SBC Asia Sertifikasi.
  6. Klien harus membuat prosedur dan form tanggapan atas keluhan yang disampaikan kepadanya dan menyimpan dokumen keluhan tersebut untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  7. Klien harus mematuhi persyaratan PT. SBC Asia Sertifikasi dalam membuat acuan mengenai sertifikasi di media komunikasi seperti dokumen, brosur atau iklan.
  8. Klien wajib mengisi form perjanjian dan mematuhi prosedur terkait penggunaan logo.
  9. Klien berhak mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT. SBC Asia Sertifikasi jika dinyatakan lulus dan menggunakan tanda sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Kewajiban dan hak tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga, kecuali ada tercantum dalam perjanjian kontrak.
Scroll to Top