GOLD GREEN LABEL
GOLD GREEN LABEL (GGL)
Green Gold Label (GGL) merupakan skema sertifikasi internasional untuk biomassa berkelanjutan. GGL mempunyai track record yang baik khususnya dalam sertifikasi, pelacakan dan penelusuran biomassa berkelanjutan. Sertifikasi GGL meliputi semua rantai pasok mulai dari produksi, pemrosesan, transportasi hingga penggunaan akhir untuk aplikasi bioenergi dan biobased. Sertifikasi GGL mencakup biomassa kayu, sisa pertanian, limbah kayu, dan bioliquid, contoh produk diperdagangkan di bawah sertirfikasi GGL adalah serbuk gergaji, cangkang sawit, tandan kosong kelapa sawit, dsb.
Mengapa perlu sertifikat GGL?
Sertifikasi GGL bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk diproduksi secara berkelanjutan, serta mempromosikan penggunaan biomassa berkelanjutan untuk mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca.
Lebih dari itu, kini skema sertifikasi GGL telah mendapat pengakuan oleh Pemerintah Jepang. Sertifikasi GGL menjadi bukti bahwa produk mematuhi skema FIT (Feed-in Tariff) dan FIP (Feed-in Premium) Kementrian Perekonomian, Perdagangan dan Perindustrian Jepang.
Mengapa SBC Asia Sertifikasi?
Memilih kami adalah pilihan yang tepat karena kami ahli dalam bidang ini. Tim kami terdiri dari auditor yang memiliki pengalaman yang luas serta reputasi dalam audit berbagai skema sertifikasi biomassa terbarukan. Kami menjamin kepatuhan pelanggan terhadap standar dan reulasi yang berlaku.
SBC Asia Sertifikasi telah memperoleh akriditasi Komite Akriditasi Nasional (KAN) untuk skema sertifikasi GGL (LSPr – 143 – IDN), dengan ruang lingkup sebagai berikut:
- GGLS1 – COC Criteria
- GGLS2– Agricultural Source Criteria
- GGLS4– Transaction and Product Criteria
- GGLS5– Forest Management Criteria
- GGLS6– Power Company Criteri