Biaya / Sumber Dana

  • Biaya sertifikasi yang akan ditagihkan kepada klien merupakan biaya audit ditambah PPN.
  • Klien harus membayar biaya sertifikasi berdasarkan jumlah hari audit yang dibutuhkan (termasuk hari perjalanan) dan biaya sertifikasi (misalnya administrasi, sertifikat, dll). Apabila ada audit tambahan, klien akan dikenakan biaya untuk hal tersebut.
  • Biaya lainnya (misalnya biaya perjalanan dan penginapan, biaya untuk analisis dan biaya untuk pengiriman sertifikat dengan pos tercatat) akan dikenakan tagihan langsung kepada klien.
  • PT. SBC Asia Sertifikasi berhak untuk mengubah biaya sertifikasi berdasarkan angka indeks nasional atau kebijakan khusus dari PT. SBC Asia Sertifikasi.
  • PT. SBC Asia Sertifikasi akan mengirimkan pemberitahuan perubahan dalam struktur biaya kepada klien setidaknya tiga bulan sebelum struktur biaya itu berlaku.
  • Dalam hal pembatalan kunjungan audit yang dilakukan oleh klien atau oleh PT. SBC Asia Sertifikasi karena klien belum memenuhi kewajiban pembayaran sebagaimana yang tercantum dalam kontrak, terhadap biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan, seperti: tiket pesawat, akomodasi, biaya transport, dan lain lain akan dibebankan kepada klien.
  • Jika klien berkeinginan untuk mengubah dan/atau menambah kontrak sehubungan dengan unit dan/atau produk yang harus diperiksa setelah kontrak disepakati
  • PT. SBC Asia Sertifikasi akan menyetujui perubahan atau penambahan tersebut sejauh masih dalam batas kewajaran.

Pembayaran

  • Dalam hal klien tidak melakukan pembayaran sebagaimana yang diatur dalam kontrak, maka PT. SBC Asia Sertifikasi berhak untuk membatalkan audit.
  • Klien tidak diperbolehkan mengalihkan kewajiban pembayaran kepada pihak lain.
Scroll to Top