PEDOMAN PENGGUNAAN LOGO

KETENTUAN PENGGUNAAN LOGO

  1. Penggunaan logo SBC Asia Sertifikasi hanya diberikan kepada perusahaan/klien yang telah memperoleh sertifikasi dari SBC Asia Sertifikasi.
  2. Logo digunakan sebagai tanda bahwa perusahaan/klien dalam beroperasi telah memperoleh sertifikasi dan memenuhi ketentuan dan persyaratan SBC Asia Sertifikasi.
  3. Logo hanya boleh dicantumkan untuk ruang lingkup yang tersertifikasi oleh SBC Asia Sertifikasi.
  4. Logo hanya boleh digunakan dalam warna aslinya dan dapat diperbesar atau diperkecil sepanjang proporsional agar tetap terlihat jelas.
  5. Logo harus digunakan bersama dengan nomor sertifikat yang diberikan oleh SBC Asia Sertifikasi kepada perusahaan/klien.
  6. Logo dapat digunakan pada amplop surat, kertas surat, pernyataan, laporan, kartu nama, media informasi/promosi cetak maupun digital (termasuk website) atau dokumen lain yang relevan dengan kegiatan perushaan/klien.
  7. Logo tidak diperbolehkan untuk dicantumkan pada produk atau kemasan.
  8. Beberapa kondisi logo tidak dapat digunakan:
    • Berakhirnya masa berlaku
    • Terjadi pembekuan (suspend) sertifikat
    • Terjadi penarikan (withdrawal) sertifikat
Scroll to Top