Green Gold Label (GGL)

Mengapa perlu sertifikat GGL?

Sertifikasi GGL bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk diproduksi secara berkelanjutan, serta mempromosikan penggunaan biomassa berkelanjutan untuk mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca.

Lebih dari itu, kini skema sertifikasi GGL telah mendapat pengakuan oleh Pemerintah Jepang. Sertifikasi GGL menjadi bukti bahwa produk mematuhi skema FIT (Feed-in Tariff) dan FIP (Feed-in Premium) Kementrian Perekonomian, Perdagangan dan Perindustrian Jepang.

Mengapa SBC Asia Sertifikasi?

Memilih kami adalah pilihan yang tepat karena kami ahli dalam bidang ini. Tim kami terdiri dari auditor yang memiliki pengalaman yang luas serta reputasi dalam audit berbagai skema sertifikasi biomassa terbarukan. Kami menjamin kepatuhan pelanggan terhadap standar dan reulasi yang berlaku.

SBC Asia Sertifikasi telah memperoleh akriditasi Komite Akriditasi Nasional (KAN) untuk skema sertifikasi GGL (LSPr – 143 – IDN), dengan ruang lingkup sebagai berikut:

  1. GGLS1 – COC Criteria
  2. GGLS2– Agricultural Source Criteria
  3. GGLS4– Transaction and Product Criteria
  4. GGLS5– Forest Management Criteria
  5. GGLS6– Power Company Criteri

Link aktif;

Pengakuan oleh Green Gold Label (GGL)


Proses Sertifikasi


Keluhan dan Banding


Tanya Jawab GGL

GGL (Green Gold Label) adalah skema sertifikasi biomassa berkelanjutan yang memastikan sumber biomassa legal, lestari, dan memenuhi kriteria lingkungan serta sosial. GGL diakui di pasar internasional termasuk skema FIT/FIP Jepang.
GGL menyertifikasi berbagai biomassa, antara lain: Palm Kernel Shell (Cangkang Sawit/PKS), residu pertanian lainnya, biomassa kayu (wood chips, serpih kayu), empty fruit bunch (tandan kosong), serat tandan sawit, dan jenis biomassa lain sesuai regulasi GGL. Biomassa dari sumber bersertifikasi RSPO, FSC, PEFC, atau ISCC dapat diakui.
Palm Kernel Shell atau Cangkang Sawit adalah residu dari pengolahan minyak sawit yang memiliki nilai kalori tinggi. PKS banyak digunakan sebagai biomassa untuk energi. GGL memiliki persyaratan khusus untuk operator yang memproduksi, menyuplai, dan mengirim PKS ke pasar (termasuk Jepang) sebagai input biomassa berkelanjutan.
GGL memberikan jaminan legalitas sumber, kelestarian, kondisi kerja yang adil, serta transparansi rantai pasok. Untuk pasar seperti Jepang (FIT/FIP), sertifikasi GGL memungkinkan akses dan pengakuan resmi terhadap biomassa impor.
Operator di rantai pasok biomassa: pabrik kelapa sawit penghasil PKS, pengumpul, eksportir, serta pihak yang memasok biomassa ke pembangkit listrik atau industri energi di pasar yang mensyaratkan GGL.
Manfaat utama: akses pasar premium (Jepang, Eropa), peningkatan nilai produk biomassa, kepastian legalitas dan keberlanjutan, kepercayaan pembeli, serta dukungan terhadap energi terbarukan.
Durasi tergantung kesiapan dokumen, cakupan operasi, dan kompleksitas rantai pasok, umumnya beberapa minggu hingga beberapa bulan sejak aplikasi diterima dan audit selesai.
Tahapan meliputi: pengajuan, pemeriksaan dokumen, audit lapangan oleh lembaga sertifikasi, penilaian kesesuaian terhadap kriteria GGL, serta penerbitan sertifikat.
Ya. GGL diakui dalam skema Feed-in Tariff (FIT) dan Feed-in Premium (FIP) Jepang untuk berbagai jenis biomassa. GGL juga dikenal di pasar biomassa Eropa.
PT. SBC ASIA Sertifikasi siap menjadi mitra strategis Anda. Sebagai lembaga sertifikasi yang berkompeten, kami menyediakan layanan sertifikasi GGL untuk biomassa termasuk Palm Kernel Shell. Hubungi kami sekarang dan wujudkan komitmen biomassa berkelanjutan Anda bersama PT. SBC Asia Sertifkasi.

← Kembali ke Daftar Layanan